9 Fenruari 2018 Sebagaimana Islam memberikan batasan bahwa barangsiapa yang lisannya mengakui kalimat Tauhid maka ia adalah muslim dan tidak boleh dituduh sebaliknya. Mengakui tauhid, artinya ia mengakui bahwa Allah adalah Pencipta yang layak disembah dan tidak ada selain-Nya. Sedangkan orang yang menganggap adanya sekutu kekuatan yang independent dan tuhan selain Allah maka ia disebut musyrik. Memang, dari sudut pandang fiqih, mungkin saja kita menganggap seseorang yang mengucapkan kalimat tauhid adalah kafir karena ia mengingkari ' dharuriya t' (hal-hal asas) dalam agama seperti wajibnya shalat dan sebagainya dimana (keingkaran itu) itu bukan dikarenakan kebodohan atau syubhat. Itu setelah kita tahu dan memiliki bukti akan hal itu. Sebelum ada bukti yang kuat maka kita tidak berhak melakukan takfir kepada orang lain. Demikian juga dengan predikat musyrik yang sering disematkan kepada sekelompok orang yang melakukan ziarah kubur, tahlil dan sebagainya. Tuduhan syirik...